Hari ini, Selasa, 12 Juni 2013, jam 12.15, kami menemui komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Tujuan utama adalah menanyakan bolehkan ketika ber-ihram, menggunakan sabun untuk mandi. Kami bertemu dengan anggora Komisi Fatwa MUI, perbincangan berjalan santai dengan penjelasan yang ringan tapi berbobot.
![]() |
Sabun Haji dan Umroh |
Ketika kami mengutarakan bahwa kami memproduksi sabun susu sapi yang menggunakan bahan-bahan alami susu sapi, minyak zaitun, minyak kelapa dan madu, tanpa pewangi, beliau menyambut baik, dan mengatakan sabun susu kami sangat diperlukan para jama'ah Haji dan Umroh yang ingin menjalankan Ibadah dengan khusuk tetapi ingin tetap memiliki kulit yang bersih.
Sabun susu As'shyfa akan kami produksi dengan standar tinggi sehingga dapat digunakan sebagai sabun haji dan umroh.
Sabun susu As'shyfa akan kami produksi dengan standar tinggi sehingga dapat digunakan sebagai sabun haji dan umroh.